Ngawi - Kasus pencurian kayu atau "illegal logging" di wilayah hukum Kabupaten Ngawi tergolong tinggi atau masih marak.
Data Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mencatat, kasus pencurian
kayu selama tahun 2011 di wilayah setempat mencapai 81 kasus dari jumlah
total 728 kasus kriminal yang terjadi. Dari jumlah kasus pencurian kayu
sebanyak 81 kasus tersebut, sebanyak 79 kasus di antaranya berhasil
terselesaikan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Ngawi AKP Lilik Sulastri, Sabtu
mengatakan, kasus pencurian kayu atau tersebut terjadi di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi.
Menurut dia, kasus pencurian kayu di wilayah Polres Ngawi yang
terbaru terjadi di wilayah Paron. Petugas Polres Ngawi berhasil
mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai penadah kayu jati
ilegal.
"Keduanya diketahui warga sering menerima kayu
jati yang diduga ilegal di rumahnya. Kedua tersangka adalah Pramono
warga Paron dan Saelan warga Ngawi," ujar AKP Lilik, kepada wartawan.
Penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi
masyarakat yang curiga dengan kegiatan tersangka yang banyak menerima
dan menyimpan kayu jati di rumahnya.
"Saat petugas
datang ke rumahnya, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen sah dari
sejumlah kayu jati tersebut. Kayu jati olahan dengan berbagai ukuran
tersebut akhirnya diamankan berikut dengan tersangka untuk pemeriksaan
lebih lanjut," kata AKP Lilik.
Perbuatan tersangka
dinilai telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 1999 tentang
Kehutanan. Kasus ini masih ditangani oleh polres setempat.
Maraknya kasus pencurian kayu di Ngawi juga dibenarkan oleh pejabat
KPH Ngawi. Dari empat Kesatuan Pemangkuan Hutan yang ada di Rayon II
Perhutani Jawa Timur, KPH Ngawi tercatat menduduki peringkat tertinggi
angka kerugian akibat pembalakan liar tahun 2012. Jumlahnya mencapai
1.800 pohon atau senilai Rp1,04 miliar.
Di urutan kedua
ada KPH Saradan dengan 1.460 pohon atau senilai Rp734 juta. Lalu KPH
Madiun dengan 711 pohon senilai Rp740 juta, dan terakhir KPH Lawu Ds
dengan 257 pohon senilai Rp194 juta. KPH Lawu Ds paling sedikit karena
wilayahnya kebanyakan merupakan pohon pinus yang harga kayunya jauh
lebih murah dibanding jati.(*)
Title : Kasus Pencurian Kayu di Wilayah Ngawi Tinggi
Description : Ngawi - Kasus pencurian kayu atau "illegal logging" di wilayah hukum Kabupaten Ngawi tergolong tinggi atau masih marak. ...